Klojen (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Perusahaan Umum Daerah Tugu Aneka Usaha (Perumda Tunas) akan membangun 10.000 titik Penerangan Jalan Umum-Tenaga Surya (PJU-TS) yang disebar di seluruh wilayah Kota Malang. Hal ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama penyelenggaraan PJU-TS antara Perumda Tunas dengan PT Panah Perak Megasarana.

Penandatanganan kerja sama penyelenggaraan PJU-TS antara Perumda Tunas dengan PT Panah Perak Megasarana

Langkah ini dilakukan sebagai upaya Pemkot Malang dalam mengkonversi sumber energi konvensional menjadi energi baru terbarukan (EBT) yaitu tenaga surya.

Direktur Utama (Dirut) Perumda Tunas, Dodot Triwidodo, SE, MM menyebutkan pembangunan PJUTS ini dilakukan sebagai bagian dari tugas Perumda Tunas yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Pasal 9 yaitu tentang pengadaan listrik, termasuk dari biogas. Selain itu pembangunan PJU-TS ini juga merupakan upaya dalam mewujudkan green energy di Kota Malang.

“Tujuan yang pertama tentu karena efisiensi dalam biaya, yang kedua adalah green energy, kemudian yang ketiga pemerintah daerah bisa mendapatkan kredit lain dari adanya trading carbon,” jelasnya.

Nantinya jika sudah memiliki PJU-TS, pemerintah daerah bisa menambahkan hal lain terkait teknologi, seperti misalnya untuk instalasi koneksi internet serta instalasi CCTV, sebab menurut Dodot potensi pembangunan PJU-TS ini sangat besar dan tidak terbatas pada penerangan jalan saja.

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji pun mengapresiasi langkah Perumda Tunas yang menjalin kerja sama dengan PT Panah Perak Megasarana untuk membantu Pemkot Malang dalam hal ini penyediaan fasilitas publik. Menurutnya, ini langkah ini merupakan wujud nyata Perumda Tunas sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam meringankan beban pemerintah daerah.

“Sesuai dengan amanah yang diberikan kepada (Perumda) Tunas, ini merupakan kontribusi riil dalam men-support pemerintah dalam hal ini memberikan inovasi dan improvisasi sebuah kegiatan yang mengarah pada efisiensi,” terang Sutiaji.

Dalam perjanjian kerja sama ini, orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu memberikan beberapa catatan terkait dengan pembangunan PJU-TS. Diantaranya adalah pentingnya pelayanan maksimal yang diberikan terkait PJU-TS yang nantinya akan dipasang.

“Jangan sampai nantinya ada laporan dari masyarakat lampu padam dan sebagainya, atau malah bisa mengantisipasi sehingga tidak perlu ada pemadaman kecuali ada bencana. Selain itu juga kualitas cahaya lampu yang perlu dijaga, jangan sampai berkurang dibanding dengan lampu yang menggunakan listrik,” tuturnya. (iu/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content